Depok, haluanpublik.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik, bertempat di Aula BPN Depok, Kamis (04/09/2025).
Peluncuran ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kota Depok dan DPRD, yang menilai digitalisasi ini sebagai terobosan penting dalam mempercepat pelayanan serta mengurangi praktik tatap muka yang berisiko menimbulkan penyimpangan.
Hadir mewakili Wali Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) Kota Depok, Budi Jaya, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menghadirkan pelayanan berbasis teknologi informasi.
“Dengan adanya peralihan hak atas tanah secara elektronik, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor. Semua bisa diproses secara digital dan dapat dipantau langsung melalui komputer atau gawai. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan PPAT agar tidak kebingungan saat bertransisi ke sistem ini,” ujarnya.
Salah satu keunggulan utama layanan digital ini adalah mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik tanah. “Akta-akta yang sebelumnya sulit diakses, kini bisa lebih mudah, cepat, dan aman,” Tambah Budi.
Dengan sistem digital, masyarakat dapat memanfaatkan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengurus dokumen tanpa harus antre atau bolak-balik ke kantor pertanahan. Hal ini tentu sangat menghemat waktu dan biaya, serta memperkecil potensi praktik percaloan, ucap Budi.
“Jika ingin datang langsung, kami tetap membuka ruang. Tapi pada prinsipnya, layanan ini bertujuan memangkas antrean dan mempercepat proses,” jelas Budi
Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyampaikan apresiasinya atas inovasi layanan yang diluncurkan BPN Depok. Ia menyebut digitalisasi pertanahan sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPN. Ini adalah langkah maju yang akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang pasti, cepat, dan nyaman, terutama dalam urusan legalitas lahan dan properti,” ujar Mangnguluang.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengatakan, bahwa langkah BPN ini sudah tepat sasaran dan menjawab harapan masyarakat akan birokrasi yang efisien dan transparan.
“Masyarakat kini menuntut pelayanan yang tidak ribet, tidak berbelit, dan bisa diakses di mana saja. BPN Depok sudah menjawab itu. Kami dari DPRD mendukung dan berharap inovasi ini terus dikembangkan, termasuk integrasi data antar instansi,” ucap Ade.
Budi Jaya menegaskan bahwa BPN Depok tidak ingin tertinggal dari daerah lain di Jawa Barat yang sudah lebih dulu menerapkan sistem digital. Dan memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas digitalisasi ke sektor lainnya.
“Hampir seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat sudah menerapkan sistem ini. Dan kami tidak mau tertinggal. Ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.(Deni/hp)