Depok, haluanpublik.com – Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD), H. Turiman, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak pernah mengabaikan keberadaan tempat ibadah dalam setiap rencana pembangunan, termasuk dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Hal ini disampaikannya menanggapi isu yang menyebutkan seolah-olah pembangunan sekolah di Depok tidak menyediakan ruang ibadah.
“Tempat ibadah itu tetap ada. Hanya saja, mungkin tidak dibangun secara khusus atau eksklusif untuk satu agama saja. Namun keberadaannya tetap difasilitasi dan disesuaikan dengan fungsi bangunan, misalnya sekolah,” ujar H. Turiman saat ditemui awak media di kantor DPRD Depok.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks sekolah, fasilitas tempat ibadah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan digunakan secara fleksibel.
“Bukan berarti tidak ada, tetapi memang tidak dibangun secara spesifik hanya untuk satu tujuan ibadah saja. Tetap akan disediakan, hanya mungkin dibagi sesuai kebutuhan,” katanya.
H. Turiman juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas umum, termasuk sekolah, tetap mengedepankan asas inklusivitas, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Ia menekankan bahwa proses pembangunan yang menyangkut fasilitas publik harus melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk aspek keamanan dan kebutuhan semua golongan masyarakat.
“Kalau memang ada masukan atau kekhawatiran dari masyarakat, tentu kami tampung. Pemerintah juga tidak serta merta membangun tanpa pertimbangan matang. Semua masih dikaji, termasuk untuk menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah umum,” tuturnya.
H. Turiman berharap masyarakat tidak terburu-buru menilai negatif sebelum melihat secara menyeluruh hasil kajian dan perencanaan dari proyek-proyek pembangunan yang ada. (Deni)