Inspeksi Komisi D DPRD Depok ke Dinas Pendidikan Pastikan SPMB 2025 Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Inspeksi Komisi D DPRD Depok ke Dinas Pendidikan Pastikan SPMB 2025 Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Depok, haluanpublik.com – Banyaknya laporan dari masyarakat terkait masalah pendaftaran SPMB tahun 2025, Komisi D DPRD Kota Depok melakukan inspeksi ke kantor Dinas Pendidikan, Gedung Dibaleka, Jl. Margonda No.54 Lt. 4, Kecamatan. Pancoran Mas, Kota Depok, kamis (06/06/2025).

Inspeksi itu dilakukan, untuk mendukung komitmen Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan transparan dan berkeadilan.

“Ya, tadi kami (Komisi D) melakukan inspeksi ke kantor Disdik. Banyak hal yang ingin kami pastikan, diantaranya aplikasi pendaftaran calon murid baru yang dikeluhkan banyak oleh masyarakat,” tandas Siswanto, Sekretaris Komisi D.

Selain Siswanto, anggota Komisi D yang turut dalam inspeksi yakni, Ade Ibrahim, Ela Dahlia, Aditya Wiradi Putra. Para dewan Komisi D itu pun mengecek langsung ruang operator aplikasi penerimaan pendaftaran SPMB.

Sekertaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto SH.

Menurut Siswanto, komitmen SPMB ini berjalan sesuai dengan ekspektasi yaitu tanpa ada “titip menitip” harus dibarengi dengan kesiapan aplikasi yang sistemik.

“Ya, dari banyaknya aduan yang kami terima, rata-rata tidak transparannya sistem dalam aplikasi. Misalnya, orangtua murid mengeluhkan data anaknya tergeser dari daftar calon siswa. Nah harusnya ada keterangan, penyebab tergesernya data itu,” tandas Siswanto.

Akhirnya diketahui, bahwa pergeseran data calon murid dari diterima jadi tidak diterima karena ada pendaftar baru yang lebih memenuhi kriteria.

“Itu banyak terjadi dari jalur domisili. Tapi kan masyarakat tidak tahu, apakah yang menggeser itu memang lebih layak masuk,” ujarnya.

“Lalu kami menanyakan, siapa yang menentukan titik koordinat. Menurut pihak Disdik itu bisa ditentukan oleh orang tua calon siswa atau operator lokal. Nah, kalau begitu, bisa dong orangtua siswa atau operator menggeser titik koordinatnya lebih dekat. Karena ini dilakukan secara manual,” katanya.

Karena itu, Komisi D mengingatkan kepada panitia atau operator di sekolah agar tidak main-main dalam menentukan titik koordinat. “Jangan ada yang berani, hanya karena gara-gara kenal dengan orang tua calon siswa kemudian mendekatkan titik koordinat,” tandasnya.

Lebih lanjut Siswanto menegaskan, pengawasan Komisi D terhadap jalannya SPMB ini tidak berhenti sampai pendaftaran. “Ya, kami akan melakukan inspeksi lanjutan.

Kami akan datang ke sekolah-sekolah apakah siswa yang diterima di sekolah negeri sesuai prosedur. Kalau ditemukan yang tidak prosedural kami meminta ditindak tegas,” pungkasnya.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *