Haluan Publik, Palembang (Sumatera Selatan) – Di tengah padatnya aktivitas masyarakat Kota Palembang khususnya di pasar tradisional pada pagi hari, personel Brimob tetap menjalankan tugasnya menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Sabtu, (26/03/2022).
Kali ini personel Brimob dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melaksanakan patroli ke Pasar Alang-Alang Lebar KM. 12. Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada level II di wilayah Kota Palembang.
Bripka Edi Mulyanto bersama lima rekan lainnya memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang ada di Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.