Depok, haluanpublik.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis S.E.,M.M.,C. med. Melakukan kunjungan ke Kantor BPN Kota Depok, Senin (21/07/2025).
Dalam kunjungannya, Harison Mocodompis, menyampaikan dua agenda utama, yakni penguatan strategi komunikasi publik dan evaluasi terhadap pengelolaan layanan pertanahan, khususnya pengaduan masyarakat.
“Agenda kami kali ini adalah melakukan penguatan komunikasi dan meninjau sejauh mana strategi komunikasi, baik dengan media maupun masyarakat, telah dijalankan oleh Kakan Depok. Hasil evaluasi menunjukkan indeks pelaksanaan berada di angka 3,6 dari skala 0 hingga 4. Ini merupakan capaian yang cukup tinggi,” ujar Harison.
Tak hanya itu terkait strategis hubungan masyarakat dan media, dengan cermat Ia menjelaskan bahwa dalam penilaian tersebut juga turut dimasukkan aspek tata kelola pengaduan masyarakat. Harison menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan yang responsif dan cepat. “Pengaduan masyarakat adalah suara dan harapan mereka. Maka itu, saya meminta jajaran Kantor Pertanahan Depok untuk memberikan perhatian serius. Tindak lanjut pengaduan harus dilakukan secepat mungkin,” tuturnya.
Selain itu, Harison mengapresiasi upaya perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok. Ia mencatat bahwa perbaikan fasilitas, kelengkapan tim, serta penyempurnaan pelayanan menjadi poin penting dalam peningkatan kinerja.
Mengenai target penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Harison mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Depok masih dalam proses menuju predikat tersebut. “Kami optimis dalam satu hingga dua bulan ke depan akan terlihat progres signifikan, tentunya dengan evaluasi dari tim Kemenpan-RB dan Inspektorat Jenderal,” katanya.
Dalam mendorong transformasi digital: layanan mandiri dan sertifikat elektronik, pada kesempatan itu, Harison juga menekankan pentingnya modernisasi layanan publik, termasuk penggunaan anjungan layanan mandiri berbasis elektronik yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan seperti menggunakan ATM. Meski demikian, menurutnya proses transformasi ini memerlukan tahapan sosialisasi yang intensif.
“Tidak bisa serta-merta masyarakat langsung mahir. Perlu proses pendampingan hingga mereka mencapai tingkat pemahaman yang matang terhadap layanan digital,” jelasnya.
Terkait layanan sertifikat elektronik, Harison menjelaskan keunggulannya dalam hal keamanan dan efisiensi. “Sertifikat elektronik tidak mudah rusak, hilang, atau dipalsukan. Karena semua data tersimpan dalam database yang memiliki sistem pengamanan berlapis,” tegasnya.
Meski saat ini digitalisasi layanan telah berjalan di sebagian besar kota besar di Indonesia, namun penerapan menyeluruh di 486 Kantor Pertanahan masih dalam tahap bertahap, disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan integrasi data, tambah Harison.
Kementerian ATR/BPN fokus pada pelayanan publik dan dampak nyat, dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan, termasuk Kota Depok, harus memegang teguh prinsip sebagai pelayan masyarakat, tegas Harison.
“Mentalitas kita adalah pelayan publik. Artinya, rakyat adalah tuan yang harus dilayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Namun ia juga mengingatkan bahwa pelayanan yang diberikan harus berbasis pada aturan dan kelengkapan dokumen. Jika masyarakat telah memenuhi seluruh persyaratan, maka menjadi kewajiban BPN untuk memastikan layanan diberikan hingga tuntas, tidak hanya pada output, tetapi juga pada outcome yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sertifikat tanah yang diterima masyarakat harus memberi kepastian hukum, memperbaiki kondisi ekonomi, dan menyelesaikan potensi sengketa. Seperti yang dipesankan Presiden, setiap program kementerian harus benar-benar memberi dampak nyata,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Harison juga mengapresiasi kehadiran lengkap seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang turut serta dalam menyambut dan menyerap arahan serta kebijakan dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, demi mendorong layanan publik yang lebih baik. (Deni/hp)