Depok, haluanpublik.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus melakukan pembenahan diri dengan melakukan beberapa inovasi diantara membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu hal tersebut di sampaikan oleh Agus Tresna S.SiT QRMO, Plt Kepala Seksi Survei dan Pemetaan di sela-sela kegiatan Halalbihalal Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) kota Depok di warung Sadesa Depok, Jl, Boulevard, Grand Depok City, Cilodong, Rabu (16/4/2025).
Berkaitan dengan batas jam kerja untuk pelayanan warga dalam mengurus surat di BPN Kota Depok, pelayanan ini di khususkan untuk warga Depok dan terbatas dalam hal jam kerja.
Yang bisa kami layani adalah berkas yang tanpa kuasa dan waktu nya juga terbatas di mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00, pungkas Agus Tresna.
Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa di selesaikan dan masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan staf yang berjaga. Seperti Roya, peningkatan khusus terhadap pelayanan yang tanpa kuasa, silahkan masyarakat datang dan bisa langsung berkonsultasi dengan petugas jaga, pungkasnya. (DP)