Berita  

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

DPRD Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi

Pemalang, haluanpublik.com – Penguatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama DPRD berkomitmen menjalankan proses pembahasan penyesuaian anggaran secara cermat, terbuka, dan konstruktif.

Guna menjaga pemenuhan hak-hak esensial warga di tengah penyesuaian anggaran, prioritas program kerja difokuskan pada tiga sektor utama: kesehatan, pendidikan, serta pemeliharaan infrastruktur dasar.

Prioritas Penyesuaian Anggaran

Sektor Pendidikan dan Kesehatan

– Pendidikan: Penanganan anak tidak sekolah (ATS) serta peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
– Kesehatan: Penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, program pengendalian penyakit, perbaikan gizi masyarakat, serta penyediaan fasilitas sanitasi yang layak.

Sektor Pembangunan dan Infrastruktur

– Pengalihan Belanja Modal: Efisiensi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dialokasikan untuk kebutuhan mendesak.
– Pengadaan Fisik: Pembebasan tanah UPJI I Kecamatan Watukumpul, Puskesmas Jebed, dan Sekolah Rakyat.
– Pemeliharaan Aset: Pengadaan sarana kebinamargaan serta pemeliharaan rutin infrastruktur yang sudah ada.

Tekanan Fiskal dan Strategi Optimalisasi

Penataan ulang alokasi anggaran ini dipicu dinamika pendapatan daerah, terutama penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat, antara lain penurunan Dana Desa sebesar Rp154,95 miliar, dari semula Rp231,76 miliar menjadi Rp76,81 miliar, serta belum tercapainya beberapa target penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Untuk mengatasi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Pemalang menerapkan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):

– Intensifikasi Pajak dan Retribusi: Peningkatan efektivitas pemungutan sumber pendapatan lokal.
– Elektronifikasi Layanan: Digitalisasi sistem transaksi untuk meminimalisasi kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas.
– Optimalisasi Aset: Pengelolaan properti dan fasilitas daerah agar lebih produktif.
– Sinergi Antar-Pemerintah: Penguatan koordinasi fiskal dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Jawaban Eksekutif Disampaikan Plt. Bupati

Sikap dan komitmen resmi eksekutif tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat membacakan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).

Melalui forum legislatif tersebut, Pemkab Pemalang menegaskan bahwa restrukturisasi anggaran merupakan bentuk adaptasi kebijakan untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal walau di tengah keterbatasan fiskal.

(Eko B Art)