DPC PERADI Depok, Sukses Selenggarakan PKPA dan Luluskan 52 Calon Advokat

DPC PERADI Depok, Sukses Selenggarakan PKPA dan Luluskan 52 Calon Advokat

Depok, haluanpublik.com – Kota Depok resmi mencatat sejarah baru dalam dunia hukum. Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Depok akhirnya sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana dan meluluskan 52 calon advokat.

Penutupan PKPA berlangsung meriah di Kantor DPC Peradi Kota Depok pada Jumat (19/9). Acara ditandai dengan penyerahan sertifikat kelulusan kepada seluruh peserta, sekaligus pembubaran panitia angkatan pertama serta evaluasi jalannya program.

Ketua DPC Peradi Depok, Muhammad Razali Siregar SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya pencapaian organisasi, tetapi juga tonggak penting bagi dunia hukum di Depok.

“PKPA merupakan salah satu syarat utama sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Seluruh peserta telah menyelesaikan 18 materi ajar dalam 33 sesi. Dengan kelulusan ini, mereka memenuhi syarat untuk mengikuti UPA yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Razali menambahkan, kehadiran PKPA menjadi jembatan antara teori hukum di kampus dengan praktik nyata di lapangan.

“Profesi advokat menuntut keterampilan praktik, bukan sekadar penguasaan teori. Karena itu, pelatihan ini sangat penting, apalagi juga diwajibkan undang-undang,” tegasnya.

Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPR, hakim Mahkamah Agung, akademisi, advokat senior, hingga aparat penegak hukum di Depok. Kehadiran mereka diharapkan memberi bekal wawasan yang luas sekaligus pengalaman praktis bagi peserta.

BACA JUGA :   Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo: Apresiasi Depok Ditunjuk Etalase Strategis Nasional

Sejak berdiri pada 2013, DPC Peradi Depok baru tahun ini berhasil menyelenggarakan PKPA. Menurut Razali, hal tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri.

“Selama 17 tahun terakhir, Depok belum pernah menggelar PKPA. Karena itu, capaian ini sangat berarti. Harapannya, Depok juga bisa menjadi tuan rumah UPA di masa mendatang,” ujarnya.

Tidak berhenti di sini, Peradi Depok berencana menggelar PKPA gelombang kedua pada November 2025 dengan jumlah peserta lebih banyak. Selain menjadi ruang pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah silaturahmi, evaluasi, dan penguatan organisasi.

“Dengan adanya PKPA di Depok, para calon advokat tidak perlu lagi pergi ke kota lain untuk mengikuti pelatihan. Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi hukum yang berkelanjutan dan berkualitas di kota sendiri,” tutup Razali. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *