“Kita juga harus mengawal usulan ini hingga ke Banggar DPRD Depok, agar anggaran pembinaan tersebut dapat dicantumkan dalam APBD Perubahan Kota Depok tahun anggaran 2022,” lanjut Jhony.
Selain itu, disepakati juga bahwa wartawan Depok tidak boleh mempunyai 2 peranan yakni sebagai seorang wartawan dan seorang LSM, hal itu pun menjadi fungsi Organisasi wartawan untuk menseleksi anggota dan membina anggotanya.
Dalam kegiatan “Ngopi Bareng ” Edisi Spesial HPN 2022 Sekber Wartawan Kota Depok ini, selain para ketua organisasi dan komunitas kewartawanan dan Kadiskominfo Kota Depok, turut hadir pula diantaranya Tokoh pendidikan H. Acep Ashari, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman, Kasie Humas Polrestro Depok Kompol Supriyadi, Pasiter Kodim 0508/Depok Mayor Ibrahim, perwakilan dari Kesbangpol dan sejumlah para anggota organisasi / Komunitas Wartawan di Kota Depok serta para tamu undangan.