Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan, saat ini Korps Brimob Polri didukung dengan sejumlah 45.108 orang personel.
Sebanyak 8.081 personel berdinas di Mako Brimob. Sedangkan 37.027 personel tersebar di 34 Satuan Brimon (Satbrimob) serta Pusat Pendidikan Korps Brimob (Pusdikbrimob).
Dengan adanya penguatan struktur organisasi Korps Brimob, menurut Listyo, jumlah personel akan bertambah.
Ia pun berharap pengembangan dan penguatan Korps Brimob Polri dapat diikuti dengan peningkatan kemampuan personel, sarana, dan prasarana sehingga dapat semakin profesional, tangguh, proaktif dan responsif untuk menjangkau setiap titik potensi permasalahan yang dihadapi.
“Jumlah ini akan terus kita tingkatkan secara bertahap sejalan dengan pengembangan struktur baru sehingga memenuhi kebutuhan optimal,” terangnya.
Adapun penguatan struktur organisasi Brimob ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. (Dhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)