Depok, haluanpublik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, melalui Kepala Dinas Citra Indah Yulianty, resmi meluncurkan motor tinja berkapasitas 500 liter sebagai solusi layanan penyedotan tinja di kawasan permukiman padat dan gang-gang sempit yang tidak dapat diakses oleh mobil.
Kehadiran Motor Tinja ini sebagai jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan penyedotan tinja akibat lokasi rumah yang tidak memungkinkan dilayani kendaraan bermotor berukuran besar.
Citra Indah Yulianty menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas motor tinja ini dengan biaya layanan sebesar Rp.150.000,- Untuk pemesanan, warga dapat langsung menghubungi UPTD Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kota Depok.
“Motor tinja ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang tinggal di gang sempit. Dengan kapasitas 500 liter, sekali jalan motor tinja dapat melayani hingga dua rumah,” ujarnya,Rabu (26/11/2025)
Hadirnya motor tinja ini dapat membantu menjaga kualitas lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran dan penyakit yang disebabkan oleh limbah domestik, harap Citra Indah.
Inovasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan layanan sanitasi yang merata dan mudah diakses bagi seluruh warga(Deni)












