Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Di Cisolok Dianggap Membahayakan Warga

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Di Cisolok Dianggap Membahayakan Warga

Hal ini diketahui oleh Ira Rahayu selaku Direktur Utama PT Artha Jaya Energi yang sebelumnya diajak untuk bekerjasama dengan KUB melalui beberapa orang dari pihak KUB terkait rencana KUB, untuk melakukan usaha dibidang migas yang diperuntukkan bagi nelayan sementara perijinan yang dimiliki oleh KUB adalah izin produksi Benur atau benih udang lobster.

“Saya mengenal KUB Bentang Sejahtera dari tetangga bernama Jefri yang merupakan salahsatu rekan dari suami saya. Awalnya saya sempat menanyakan terkait perizinannya, namun pihak KUB mengatakan bahwa perizinannya sedang diurus. Kemudian saya melakukan barter Company Profil dengan perizinan yang dimiliki oleh KUB dan melakukan penandatanganan draft MOU sekaligus melakukan survey ke lapangan. Dan saya kaget, Ternyata bangunan SPBUN tersebut sudah jadi, dan sangat jauh dari standarisasi migas”., Ucap Ira

Saya juga memastikan terkait status kelayakan SPBUN ini beropasi, dan apakah memenuhi syarat atau tidak dengan berkonsultasi dengan pihak Pertamina.

Karena saya pikir ini akan bermasalah, maka kerjasama pun kami tangguhkan, akan tetapi beberapa hari kemudian, saya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi pengiriman minyak jenis pertalite subsidi sebanyak kurang lebih 8 Kl, dan berdasarkan informasi yang saya dapat dilapangan, perijinan yang mereka gunakan adalah perizinan PT saya (Artha Jaya Energi’).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *