Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Di Cisolok Dianggap Membahayakan Warga

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Di Cisolok Dianggap Membahayakan Warga

HALUAN PUBLIK, Cisolok Sukabumi (Jawa Barat) –  Diduga Tidak Berizin, Pembangunan SPB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar, Red) Di Cisolok Juga tidak Memenuhi Syarat Migas.Hal ini pun menjadi sebuah indikasi bahwa adanya dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan transaksijual-beli minyak secara ilegal .

Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah pusat, khususnya pihak terkait dalam mengatasi hal tersebut, karena tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan mafia minyak dan oknum-oknum pejabat atau bahkan oknum aparat penegak hukum.

Adapun Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPB) yang mengatasnamakan Koperasi Usaha Bersama (KUB) yang terletak di Jalan PPI Pajangan RT.02 / RW.07 Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Sukabumi.

Diduga, SPB ini dibangun tanpa mengantongi ijin dari Pertamina dan Migas sebagai induk Perusahaan Tambang Minyak milik Negara.

Bukan hanya izin membangun, SPB ini juga disinyalir tidak mengantongi izin timbun dan izin tangki serta izin memperjualbelikan bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *