Bupati Karimun Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Alokasi Tahun 2018

Bupati Karimun Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Alokasi Tahun 2018
Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai menjalani pemeriksaan (Foto : Liputan6.com)

HALUAN PUBLIK, Jakarta – Bupati Karimun, Aunur Rafiq akan diperiksa Tim KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Riau,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (11/3/2022).

Sejumlah pihak lainnya juga akan diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPK) Riau. yaitu Marjoko Santoso selaku PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai (2014–2017), Direktur CV. Palem Gunung Raya bernama Arif Budiman, PNS/Kasubbid Kesehatan dan Kependudukan, BAPPEDA Dumai bernama Humanda Dwipa Putra, PNS/Mantan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Dumai Mukhlis Suzantri, PNS/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Sya’ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *