Bupati Halmahera Selatan Non-aktifkan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades 2023.

Bupati Halmahera Selatan Non-aktifkan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades 2023.

Bupati Halmahera Selatan Non-aktifkan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades 2023.

HALUAN PUBLIK. Labuha-Halmahera Selatan (kamis 05/01/2023). Bupati Usman Sidik resmi memberhentikan sementara Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades yang dibentuknya belum lama ini.

Kebijakan Bupati Usman Sidik mengambil sikap tegas ini, merupakan buntut dari masalah dugaan suap yang dilakukan oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades inisial RY, dengan sejumlah penggugat dan tergugat.

“Panitia penyelesaian sengketa Pilkaded, saya non aktifkan sementara dengan waktu yang tidak ditentukan, “tegasnya, Kamis (5/1/2023).

Di mana 75 desa yang saat ini bersengketa, langsung diambil alihnya setelah resmi memberhentikan tim tersebut.

“Saya langsung ambil alih, karena masalah ini sudah mencuat ke publi, dan sementra diselidiki pihak berwajib, “ucapnya.

Karena itu, ia langsung membentuk tim investigasi, untuk menelusuri dan mengungkap dugaan suap tersebut. Jadi bukan saja para kades tapi juga tim sukses atau orang-orang yang segaja mempengaruhi para kades untuk melakukan perbuatan suap akan kita proses, karena kami sudah mengantongi informasi siapa-siapa yang terlibat, nanti nama-nama akan kami serahkan ke pihak penyidik Polres Halsel. Ucapnya.

“Tim investigasi akan berkoordinasi dengan Polisi. Nanti kita lihat, jika terbukti, maka saya berhentikan dengan tidak hormat, “tukasnya.

Sebab itu ia meminta kepada desa-desa yang bersengketa, agar bersabar menunggu hingga ada hasil dari tim investigasi.

“Saya pastikan keputusan sengketa Pilkades tetap objektif dan adil. Dan ini saya sudah ambil alih. Sehingga kita menunggu hasil investigasi, “pungkasnya.

Diketahui, dalam dugaan suap oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan,.

Polres Halmahere Selatan, telah mengantongi bukti transaksi pengembalian uang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halsek Iptu Aryo Dwi Prabowo.

“Bukti transaksi pengembalian uang dari terduga. Tapi kami masih cari-cari bukti lain, “katanya.

Kaperwil : Jefry D Tanamal SH MTh
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *