“Jangan pernah lelah untuk membantu menghentikan penyebarannya”. ujarnya.
Selain itu personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel juga mengimbau kepada warga agar tidak kumpul-kumpul dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Semoga dengan ada nya peraturan PSBB ini bisa dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 Khususnya di Kota Palembang”, pungkas Bripka Redi Kurniawan. (Dhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)