“Malam ini kami dari Batalyon B Pelopor bersama dengan Polres Empat Lawang berhasil menangkap tujuh orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti”, ungkapnya.
Danyon B Pelopor menambahkan pihaknya telah mempersiapkan dengan matang skema penangkapan terhadap para pelaku yang sebelumnya juga dalam pengawasan Polres Empat Lawang.
“Setelah mendapatkan arahan dari Bapak Kapolres Empat Lawang, kami langsung begerak menuju Desa Tanjung Tawang, dan tepat pada pukul 03.25 WIB dilaksanakan penggerebekan terhadap para pelaku”, jelas Kompol Andiyano, S.KM.

Seteleh berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku, personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel lalu menggiringnya ke Mapolres Empat Lawang guna proses lebih lanjut. (Dhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)