HALUAN PUBLIK, Empat Lawang (Sumatera Selatan) – Personel Brimob Sumsel kembali diterjunkan dalam membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Senin, (28/03/2022).
Sebanyak 80 personel dari Batalyon B Pelopor dipimpin langsung oleh Kompol Andiyano, S.KM. selaku Komandan Batalyon berhasil menangkap serta mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam penggerebekan itu, personel Brimob berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan, 20 senjata tajam, 1 toples kecil diduga sabu, 2 bungkus ganja, 4 unit sepeda motor, 1 buah bong, 1 timbangan digital dan 1 bungkus biji ganja.
Kompol Andiyano mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan Back Up Polres Empat Lawang dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kab. Empat Lawang.