Akibat pembelian TBS di PKS tak sesuai Harga Yang Ditetapkan Pendapatan Masyarakat Merugi, Bupati Diminta Tegas 2022
HALUAN PUBLIK. Bengkayang-Kalbar (selasa 17/05/2022). Larangan import Crude Falm Oil (CPO) oleh pemerintah Pusat, menyebabkan terjadinya penurunan harga TBS di tingkat petani. Hal tersebut bahkan turun di tingkat level yang sangat memprihatinkan bagi petani sehingga menyebabkan banyak kerugian.
Hal itupun memberikan pengaruh besar bagi kehidupan perekonomian petani sawit khususnya di Kabupaten Bengkayang. Melihat kondisi inilah anggota DPRD kabupaten Bengkayang dari fraksi PDIP kabupaten Bengkayang Esidorus SP memberikan reaksi keras kepada perusahaan pembeli TBS.
“Karena minggu ini banyak sekali keluhan para petani swadaya atau petani sawit mandiri, yang di sampaikan kepada kami selaku wakil rakyat yang mengeluhkan harga TBS yang sangat rendah. Yang diketahui harga tersebut di buat sepihak oleh pabrik pengolahan kelapa sawit yang ada di kabupaten Bengkayang,” ungkap Esidorus ditemui di ruangannya, Sabtu (14/5).
Kemudian ia menjelaskan, tentu dalam hal ini dirinya selaku wakil rakyat sangat menyayangkan bahwasanya PKS ( Pabrik Kepala Sawit) yang ada di kabupaten Bengkayang ini menetapkan harga secara sepihak. Menurutnya hal tersebut tidak mengikuti harga yang di ketetapan dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan.
“Karena itu saya meminta kepada kepala daerah yakni, Bupati Bangkayang untuk memberikan teguran keras kepada pabrik-pabrik yang menerapkan harga sepihak. Bila perlu ijinnya di evaluasi sebeb yang berkewenangan memberikan ijin pabrik kelapa sawit kan Bupati, dan mempunyai kewenangan mencabut ijin juga Bupati,” ujarnya.
Oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus melakukan kontrol yang maksimal. Dengan mengembalikan harga di PKS sesuai dengan ketentuan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah provinsi.
“Jangan ada PKS yang mengambil keuntungan dari situasi ini, Jika ini di biarkan berlarut larut kita khawatirkan ada gerakan dari masyarakat. Bisa saja kebun atau PKS tersebut di tutup paksa oleh masyarakat,” tuturnya.
Untuk itu dirinya selaku wakil ketua DPRD kabupaten Bengkayang yang membidangi tentang ekonomi pembangunan. Meminta kepada pengelola atau pabrik kelapa sawit di kabupaten Bengkayang, terutama kepada pabrik yang tanpa kebun seperti PT. SeBW untuk mengikuti harga yang di tetapkan Pemerintah.
“Kita berharap bahwa Pabrik PT SeBW ini seharusnya berpihak kepada petani mandiri atau petani swadaya, sebab SeBW tidak punya kebun di wilayah kabupaten Bengkayang. Jangan malah sebaliknya kebijakan yang di ambil oleh pabrik justru menyengsarakan masyarakat petani swadaya serta petani mandiri yang ada di kabupaten Bengkayang,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang ini.
Esidorus mengatakan, beberapa waktu kedepannya pihaknya akan melakukan pengawasan kepada Pabrik – pabrik kelapa sawit yang ada di kabupaten Bengkayang. Agar mematuhi dan tunduk kepada ketentuan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Tegasnya (Jf).