Akibat Kelangkaan BBM Jenis Solar, Bupati Sambas H. Satono Menyurati BPH Migas Untuk Penambahan Kuota 2022.
HALUAN PUBLIK. Sambas-Kalbar (sabtu 13/08/2022). Akibat keluhan masyarakat Sambas Bupati Sambas H. Satono menyurati BPH migas meminta penambahan kuota BBM jenis solar, pasalnya belakangan ini banyak masyarakat Sambas mengeluhkan kelangkaan BBM di Kabupaten Sambas.
Adapun rincian usulan penambahan kuota sebagaimana surat Bupati Sambas H. Satono ke BPH Migas yaitu seperti Usulan penambahan kuota usaha perikanan sebesar 48.104 KL. Usulan penambahan kuota solar untuk usaha pertanian sebesar 7.200 KL.
Selanjutnya, usulan penambahan
kuota solar untuk pelayanan umum sebesar 384 KL, dan usulan penambahan kuota solar untuk transportasi sebesar 58.378 KL. Sehingga total usulan penambahan kuota solar yang diinginkan sebanyak 114.066 KL.
Bupati Satono pun menyampaikan, sudah bertemu langsung dengan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, meminta permasalahan kelangkaan solar di Kabupaten Sambas diatasi segera. Bahkan, surat usulan penambahan kuota sudah disampaikan secara langsung.
“Jadi, kita sedang berikhtiar di BPH Migas memperjuangkan penambahan kuota BBM, khususnya solar bagi nelayan dan petani Kabupaten Sambas untuk tahun 2022 dan 2023,” kata Bupati Satono kepada media, Jumat (12/8/2022).
Dalam poin nomor 3, surat bernomor 510/150/Kumindag-E, perihal usulan penambahan kuota BBM Solar, Bupati Satono menyampaikan alasan perlunya penambahan kuota segera di Kabupaten Sambas.
Adapun alasannya, karena adanya peningkatan aktivitas perekonomian saat ini, yang berdampak pada meningkatnya pemakaian BBM jenis solar pada triwulan I dan II Tahun 2022.
Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di seluruh SPBU penyalur JBT solar di Kabupaten Sambas. Sehingga menimbulkan keresahan dan kelangkaan solar. Sehingga nelayanpun turut terdampak. Tak bisa melaut. Akibat sulitnya mendapat solar.
“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami mengusulkan adanya penambahan kuota JBT minyak solar tahun 2022 di Kabupaten Sambas dengan rincian terlampir,” kata Bupati Sambas Satono, dalam suratnya ke BPH Migas.
Bupati juga menambahkan jika permohonan penambahan kuota ini di jawab oleh BPH Migas, jangan coba” pihak-pihak atau oknom-oknom yang tidak bertanggung jawab bermain dan mencari keuntungan menimbun, maka dirinya tidak segan-segan untuk menindak dan meminta APH menangkap mereka. Ungkapnya.
Kaperwil : Jefry D Tanamal SH
Editor : Redaksi