Berita  

Langgar Jadwal PUPR, Proyek Jalan Tapos Picu Macet dan Kecelakaan

Langgar Jadwal PUPR, Proyek Jalan Tapos Picu Macet dan Kecelakaan

Depok, haluanpublik.com – Pengerjaan rekonstruksi Jalan Raya Tapos yang dipaksakan berlangsung di siang hari saat arus padat memicu kemacetan panjang sekaligus kecelakaan. Permukaan jalan yang licin tertutup ceceran pasir menjadi sorotan utama keselamatan pengguna jalan.

Pengendara Tergelincir, Jalan Licin Dinilai Membahayakan
Insiden terjadi Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Tapos. Seorang guru SDN Cimpaeun 3 terjatuh saat melintas di lokasi pekerjaan.

“Jalan betonnya licin sekali, bercampur pasir berhamburan. Sangat membahayakan pengendara roda dua,” ungkap korban pasca-kejadian.

Penyempitan Jalan dan Truk Besar Perburuk Kemacetan
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan tetap berjalan di jam sibuk. Penyempitan badan jalan membuat arus kendaraan dua arah tersendat. Truk kontainer dan kendaraan berat tetap leluasa melintas, memperpanjang antrean. Petugas Pokdarkamtibmas Kecamatan Tapos terpaksa turun mengatur arus dengan sistem buka-tutup.

Diduga Langgar Aturan Kerja Malam
Kegiatan ini memunculkan pertanyaan karena Surat Pemberitahuan Penutupan Jalan Dinas PUPR Kota Depok Nomor 760/4774-Bid.BM secara tegas mengatur pengerjaan dilakukan pukul 22.00–04.00 WIB saat volume kendaraan rendah. Pelaksana maupun Dinas PUPR dinilai perlu menjelaskan alasan penyimpangan ini.

PWKT: Pembangunan Harus Berjalan, Keselamatan Jangan Terabaikan
Ketua Paguyuban Wartawan Kecamatan Tapos (PWKT), Atep Eris Risnanto, menyerukan evaluasi menyeluruh.

“Pembangunan tetap didukung, namun keselamatan warga dan kelancaran lalu lintas juga prioritas. Jika aturannya malam, mengapa dikerjakan siang? Harus ada penjelasan,” ujar Atep.

PWKT mendesak:

– PUPR kaji ulang kesesuaian jam kerja dengan ketentuan resmi
– Kontraktor wajib bersihkan jalan dari ceceran material secara berkala
– Pengaturan lalu lintas diperketat, kendaraan besar dibatasi di jam sibuk
– Insiden kecelakaan dievaluasi untuk perbaikan pengamanan

Hingga berita diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kota Depok terkait pelaksanaan di luar jadwal dan langkah pasca-kecelakaan.(*)