Berita  

Ketua DPRD Depok: UHC Tidak Dilanjutkan, Tetapi Hak Kesehatan Warga Tetap Menjadi Prioritas

Ketua DPRD Depok: UHC Tidak Dilanjutkan, Tetapi Hak Kesehatan Warga Tetap Menjadi Prioritas

Depok, haluanpublik.com – Penghentian kebijakan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok tahun 2026 tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk khawatir akan akses layanan kesehatan. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyusun skema perlindungan alternatif yang lebih terarah dan cepat tanggap, dengan fokus pada kelompok rentan dan kemudahan akses.

“UHC memang tidak dilanjutkan, tetapi hak kesehatan warga tetap menjadi prioritas utama. Saat ada kondisi darurat kesehatan, cukup bawa KTP atau NIK ke rumah sakit, sistem akan langsung mengecek data dan memberikan layanan yang dibutuhkan,” jelas Ades.

Menurutnya, warga yang tercatat dalam kategori desil 1 hingga desil 5 akan mendapatkan penanggungjawaban penuh biaya pelayanan kesehatan dari pemerintah kota, tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit.

“Segera setelah data terverifikasi dan masuk kategori tersebut, biaya langsung dicover. Jangan pernah ragu atau takut untuk mencari bantuan medis,” tegasnya.

Untuk warga yang berada di luar kategori desil 1-5 namun mengalami kesulitan ekonomi mendadak, pemerintah menyediakan mekanisme verifikasi lapangan melalui Dinas Sosial dan Puskesos SLRT di setiap kelurahan.

“Puskesos menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak ada satu warga pun yang terabaikan hanya karena masalah data atau administrasi,” ujarnya.

Ades juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengimbau warga yang mampu dan masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk tetap disiplin membayar iuran, sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga kelangsungan sistem kesehatan daerah.

“Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak dasar yang tidak bisa dikompromikan. DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi skema baru ini dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam mendapatkan layanan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan upaya preventif, agar tidak hanya bergantung pada layanan kuratif.

“Penghentian UHC harus jadi momentum untuk membuat sistem kesehatan kita lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Ades.

Diharapkan dengan kerja sama seluruh pihak, setiap warga Depok dapat menikmati haknya untuk hidup sehat, produktif, dan bermartabat. (Dn)