DEPOK – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo, mendorong terbangunnya kolaborasi positif dan berkelanjutan antara DPRD dan insan pers guna mengawal kepentingan publik. Ajakan tersebut disampaikannya dalam acara Ngopi Bareng Media Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di ruangan Bamus, DPRD Depok pada Senin (29/12).
Dalam kesempatan itu, Edi Masturo menegaskan bahwa DPRD Kota Depok membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada seluruh media tanpa pengecualian, baik media cetak, daring, elektronik, maupun media sosial.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
“Bagi saya pribadi dan DPRD pada umumnya, tidak ada batasan. Media mana pun boleh berkomunikasi, meminta konfirmasi, klarifikasi, atau berdiskusi dengan kami,” ujar Edi Masturo.
Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai mitra DPRD dalam menyampaikan kebijakan, kinerja, dan fungsi pengawasan lembaga legislatif kepada masyarakat. Oleh karena itu, hubungan DPRD dan media harus dibangun atas dasar profesionalisme dan saling menghormati.
“Komunikasi harus dua arah. Media berhak bertanya, dan DPRD wajib menjawab secara terbuka dan bertanggung jawab,” katanya.
Tak hanya itu, Edi juga menanggapi adanya anggapan tekanan terhadap media dalam proses peliputan. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Depok justru mendorong keterbukaan dan kritik konstruktif demi kepentingan publik.
“Tidak ada tekanan atau pembatasan. Justru kami ingin media mengawal dan mengkritisi kinerja DPRD secara sehat demi kepentingan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa keterbukaan DPRD tidak hanya dilakukan melalui forum resmi, tetapi juga melalui komunikasi informal dan pemanfaatan media sosial. Menurutnya, platform digital menjadi sarana penting untuk mempercepat penyampaian informasi serta memperluas jangkauan komunikasi dengan masyarakat.
“Sekarang ini kami juga aktif di media sosial. Itu bagian dari keterbukaan dan cara kami mendekatkan diri dengan masyarakat serta insan pers,” ucapnya.
Lebih lanjut, sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, Edi Masturo menilai transparansi informasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari media harus dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan kinerja DPRD.
Menutup pernyataannya, Edi Masturo menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan media harus terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Depok.
“Ketika DPRD dan media berjalan seiring, kita bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi sedang membangun masa depan Depok yang lebih terbuka, adil, dan berdaya saing. Depok ini punya kita bersama, dan kepentingan publik harus menjadi tujuan utama,” tutupnya.












