HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Satu SST Brimob Palembang Amankan Eksekusi Lahan Lanjutan Sebidang tanah bertempat di Jalan Residen A. Rozak (Patal-Pusri) RT. 47 RW. 10 Kel. 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang, Selasa (29/11/2022)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pasi Provos Batalyon A Pelopor AKP Marjiono, kegiatan pengamanan eksekusi lanjutan perkara antara Kosim Kotan sebagai Pemohon Eksekusi lawan Karyo Giman dkk sebagai Termohon Eksekusi.
Kegiatan Eksekusi berjalan dengan Lancar dan Aman, walau demikian Petugas keamanan sudah siaga di titik-titik lokasi yang dieksekusi.
“Keberadaan personil di tempat eksekusi semata-mata hanya untuk melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum, tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti benturan fisik, singkat Marjiono. (Ardhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)