Kab.Serang-Kepdes, haluanpublik.com – Sopian Saat di konfirmasi Awak media Haluanpublik.com 02/06/2023 Membenarkan Belum adanya Perijinan PT. IPB (Indo Pusat Bumi), Sebatas dari Pemerintah Desa dan Kecamatan Saja.
Selain itu PT. IPB pun Terkesan Mengabaikan Dan ngeyel Saat di temui kepdes Sopian yang Menanyakan Terkait Perijinan Sudah Sejauh mana, Pihak perusahaan hanya mengatakan bahwa perizinan sedang di proses. Ungkap salah satu pengurus PT. IPB.
Selain itu kepdes Sopian Merasa Tersinggung dengan sikap pengurus Perusahaan yang baru, karena di rasa kurang kooperatif.
Perihal Menanyakan CSR yang harus di Realisasikan perusahaan ke pihak desa nyompok. tegasnya.
Endi Surahman (Kasi Satpol-pp) Membenarkan Belum Adanya Perijinan PT. IPB dan Sebelumnya Sempat Melakukan Penyidakan bersama pihak-pihak Terkait, pungkasnya.
Fajri sebagai Monitoring Lapangan Desa nyompok, Kecamatan Kopo, yang ditugaskan Danramil untuk perizinan Kurang tahu, Karena Hanya ditugaskan Untuk Pengamanan saja membantu Binmas, Babinsa dan Kapolsek, takut tidak kondusif dilapangan.(Wahyu)