Tidak Habis Pikir Orang China Usia 40-an Masih Diterima Kerja Dipertambangan Sementara Orang Indonesia Diabatasi Di Usia 35 Tahun

Tidak Habis Pikir Orang China Usia 40-an Masih Diterima Kerja Dipertambangan Sementara Orang Indonesia Diabatasi Di Usia 35 Tahun

HALUANPUBLIK. Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Minggu 04/06/2023). Tenaga kerja asing khususnya Thionghoa mendominasi disetiap mega proyek di Indonesia, hampir disetiap daerah di Indonesia yang ada perubahan besar tetap ada tenaga kerja asing.

Dari pengamatan wartawan Haluan Publik saat melakukan liputan disekitar Labuha sebagai Kota Kabupaten menemukan tenaga kerja asing dimana-mana. Peliputan wartawan Haluanpublik dipusatkan diseputaran pelabuhan domestik dan pelabuhan speed jurusan Kawasi yang merupakan kawasan industri tambang nickel.

Wartawan menemukan seorang tenaga kerja asing asal Thionghoa sedang berada di dermaga speed hendak menuju kawasi dan terlihat usia sekitar 40-an tahun. Dari fakta di lapangan dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja asing masih di terima untuk bekerja di pertambangan.

Sementara tenaga kerja Indonesia dibatasi usia paling tinggi diatas 35 tahun ke bawah, tentu fakta ini menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah harus memberikan jawaban atas permasalahan ini.

Kenapa tenaga kerja asing masih diperbolehkan bekerja di usia 45 ketas sementara orang Indonesia di batasi hanya sampai usia 35 tahun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *