Berita  

Target Terpenuhi, BPN Kota Depok Catat Kinerja Progresif Sepanjang 2025

Target Terpenuhi, BPN Kota Depok Catat Kinerja Progresif Sepanjang 2025

Depok, haluanpublik.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mencatat kinerja progresif sepanjang tahun 2025 dengan berhasil memenuhi target nasional yang ditetapkan kementerian.

Capaian tersebut tercermin dari penyerapan anggaran yang hampir maksimal, realisasi program strategis nasional, penurunan signifikan tunggakan layanan pertanahan, serta konsistensi pelayanan publik yang seluruh prosesnya dimonitor langsung oleh kementerian melalui sistem pengawasan berbasis data.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, menyampaikan bahwa hingga 20 Desember 2025, penyerapan anggaran BPN Kota Depok telah mencapai 98,80 persen. Angka tersebut merupakan data resmi kementerian dan menjadi indikator tanggung jawab institusi dalam mengelola anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Kalau misalnya anggarannya Rp1 juta, maka 98,80 persennya sudah terserap. Ini bukan klaim, tapi data yang dimonitor langsung oleh kementerian. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap kepercayaan negara dan masyarakat,” ujar Budi Jaya saat Coffe Morning bersama Media pada Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan bahwa optimalnya penyerapan anggaran tidak hanya mencerminkan kepatuhan administratif, tetapi juga menunjukkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan pertanahan di Kota Depok. Seluruh penggunaan anggaran diarahkan untuk mempercepat penyelesaian berkas, mendukung program strategis nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Budi Jaya menyoroti kontribusi besar sektor pertanahan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Melalui berbagai aktivitas pertanahan, penerimaan daerah diperoleh dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), serta instrumen lainnya yang seluruhnya masuk ke kas Pemerintah Kota Depok.

“Perlu dipahami, tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke rekening kami. Semua penerimaan itu masuk ke kas Pemkot dan bisa dikonfirmasi langsung ke Badan Keuangan Daerah,” tegasnya.

Sepanjang 2025, BPN Kota Depok juga berhasil merealisasikan berbagai program strategis nasional. Salah satunya adalah sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi target Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari target 698 bidang, seluruhnya telah diselesaikan dan dimonitor secara langsung melalui dashboard kementerian.

Tak hanya itu, target sertifikasi tanah wakaf yang ditetapkan kementerian sebanyak 19 bidang justru terlampaui. Hingga akhir tahun, BPN Kota Depok berhasil menerbitkan sertifikat untuk 68 bidang tanah wakaf. Capaian ini terjadi karena banyak tanah wakaf yang sebelumnya tidak terdata dan belum tertib administrasi, namun berhasil ditertibkan melalui pendekatan pelayanan aktif.

“Tanah wakaf ini banyak yang tidak terdata. Ketika ditemukan dan persyaratannya bisa dipenuhi, kami sertifikatkan. Ini bukan sekadar target, tapi bentuk pelayanan dan juga amal ibadah,” kata Budi Jaya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa sertifikasi tanah wakaf dan pengadaan tanah merupakan dua kegiatan dengan tingkat risiko hukum dan sosial yang tinggi. Oleh karena itu, seluruh proses harus dijalankan secara hati-hati, transparan, dan patuh pada peraturan perundang-undangan, tanpa mempersulit masyarakat namun tetap menjamin kepastian hukum.

Dalam pelaksanaannya, BPN Kota Depok terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta berbagai organisasi dan lembaga keagamaan lintas iman, termasuk NU, Muhammadiyah, dan pengurus rumah ibadah lainnya, guna memastikan seluruh aset keagamaan memiliki legalitas yang kuat.

Salah satu capaian penting lainnya adalah keberhasilan BPN Kota Depok dalam menekan jumlah tunggakan layanan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian publik. Saat Budi Jaya mulai bertugas, jumlah tunggakan tercatat lebih dari 9.000 berkas. Melalui pembenahan sistem kerja, penguatan pengawasan, serta kerja lembur jajaran pegawai, jumlah tersebut berhasil diturunkan secara signifikan.

“Sekarang jumlah tunggakan sudah di bawah 1.000 berkas. Ini rilis resmi dari kementerian dan terekam di sistem, bukan data buatan kami,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagian berkas belum dapat diselesaikan karena masih menunggu kelengkapan persyaratan dari pemohon atau instansi terkait. Namun, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan terukur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menanggapi isu mafia tanah dan dugaan praktik tidak sehat dalam pelayanan pertanahan, Budi Jaya menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus terhadap aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik percaloan, pungutan liar, maupun mafia tanah. Ia membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat dan media sepanjang disertai data dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Kalau ada oknum yang mempersulit atau meminta sesuatu, silakan laporkan dengan bukti. Kami siap menindaklanjuti. Tapi jangan berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Dalam menjaga profesionalisme, BPN Kota Depok juga menerapkan tata kelola pelayanan yang ketat, antara lain melalui pelayanan berbasis loket resmi, pembatasan akses ke ruang kerja pegawai, serta penyediaan ruang pertemuan khusus. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga akuntabilitas, kenyamanan pemohon, dan integritas aparatur.

Berikan Solusi Konkret Penyelesaian Lahan
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, BPN Kota Depok tetap membuka layanan pada 1 Januari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sesuai instruksi kementerian, agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan dan informasi pertanahan meski di hari libur nasional.

Budi Jaya menegaskan bahwa BPN Kota Depok akan terus memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Seluruh capaian sepanjang 2025 dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun pelayanan pertanahan yang semakin tertib, cepat, dan berkeadilan.

Budi Jaya meyakini bahwa kepastian hukum pertanahan memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan kota, menarik investasi yang sehat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, BPN Kota Depok berkomitmen untuk terus bekerja berbasis data, taat aturan, dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami ingin meninggalkan sistem yang lebih baik, bukan sekadar angka. Ketika nanti kami berpindah tugas, yang tertinggal adalah kepercayaan, keteraturan, dan manfaat nyata bagi Kota Depok,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, BPN Kota Depok optimistis dapat terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Depok yang berkelanjutan, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan generasi mendatang. (Dn)