Bareskrim Polri mengungkap rangkaian tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga 2026, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.
Polri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
