Berita  

Sosialisasikan Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021, Personil Brimob Polda Sumsel Datangj Pasar Tradisional

HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Ditengah padatnya aktivitas masyarakat Kota Palembang khususnya di pasar tradisional pada pagi hari, personel Brimob tetap menjalankan tugas untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Selasa, (19/4/2022).

Kali ini personel Brimob dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melaksanakan patroli ke Pasar Alang-Alang Lebar KM. 12 dan Pasar Kebun Bunga. Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada level II di wilayah Kota Palembang.

Bripka Noprian, S.H. bersama lima rekan lainnya memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang ada di Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.