Pemilik Mobil Tabrak Kecewa Dengan Kinerja Lakalantas Polres Labuha 2023
HALUAN PUBLIK Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (jumat 02/06/2023). Kejadian lakalantas yang menimpa keluarga Andi T yang terjadi pada pada tanggal 23 Januari 2021 kecewa dengan kinerja polisi khusus unit lakalantas, pasalnya hingga kini pelakunya masih belum beretika baik menyelesaikan tanggung jawabnya kepada korban.
Menurut Andi selaku pemilik mobil jenis Zpander warna silver mobilnya sedang parkir di jalan pantai mongga mandawong tiba-tiba mobil jenis Grandmax warna putih yang dikemudikan oleh Suprapto menabrak dari arah belakang sehingga mobil milik korban hancur dan tidak ada korban jiwa.
Kejadian ini langsung ditangani oleh Unit satlantas Polres Labuha sehingga baik korban maupun pelaku di bawah ke Polres Halsel, setelah di Polres kedua belah pihak memilih jalan penyelesaian secara kekeluargaan dimana pelaku Suprapto bersedia menganti nilai kerugian mobil (bersedia ganti dengan mobil baru) milik korban dan dibuktikan dengan penanda tanganan surat pernyataan dihadapan kanit Lantas Rhandi.
Andi kecewa lantaran sudah hampir satu tahun ini pelakunya masih belum ketangkap untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, pada hal kalau dicermati nomor handphon pelaku masih aktif hingga kini. Untuk itu Andi mengharapkan agar pihak Lantas bekerja secara profesional agar pelaku Suprapto secepatnya ditangkap. Tegasnya
Pihak keluarga korban merasa heran ko bisa Suprapto lolos begitu mudah untuk menghilangkan jejak, waktu kami di bawa ke kantor Polres dan menyelesaikan masalah ini pelaku bersedia ganti rugi, seharusnya pihak polisi saat pelaku mau ke rumah ambil uang harusnya ada pengawalan sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.
Dengan kejadian ini kami mengalami kerugian perbaiki mobil sebesar Rp. 65 juta, harapan besar keluarga korban agar polisi bisa secepatnya menangkap pelaku untuk bisa bertanggungjawab atas kerugian material yang kami alami. Tutupnya (Red)