Pantau Situasi Keamanan, Personel Brimob Sumsel Juga Kembali Sosialisasikan Instruksi Mendagri Terkait Prokes

Pantau Situasi Keamanan, Personel Brimob Sumsel Juga Kembali Sosialisasikan Instruksi Mendagri Terkait Prokes

HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Di tengah padatnya aktivitas masyarakat Kota Palembang khususnya di pagi hari, personel Brimob tetap menjalankan tugas untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Sabtu, (29/10/2022).

Kali ini personel Brimob dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Palembang dan mendatangi Pasar Interbis Jalan HBR Motik serta Pertokoan Mitra Bangunan Km. 7 Jalan Kol. H. Burlian, Palembang.

Pada kesempatan itu personel Brimob dari Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Bripka Khairul Ikhwan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada level II di wilayah Kota Palembang.

Bripka Khairul bersama lima rekan lainnya memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.

“Pagi ini kami dari Batalyon A Pelopor melaksanakan patroli untuk mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitasnya dan mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, ungkapnya.

Selain memberikan himbauan, personel Brimob juga memantau situasi keamanan di sekitar pasar dan menyampaikan kepada para pedagang dan masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum atau kelompok yang berpotensi membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif.

“Kami juga menyampaikan kepada pedagang dan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada oknum yang membuat situasi pasar menjadi tidak kondusif”, tegas Bripka Khairul Ikhwan. (Ardhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *