Jakarta, Haluan Publik – PT Elnusa Tbk, Perusahaan jasa energi dengan kompetensi inti pada jasa hulu migas, jasa distribusi dan logistik energi, serta jasa penunjang yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, kembali mendapatkan anugerah penghargaan kategori “Wajib Patuh dengan Pemanfaatan Fasilitas Perpajakan Terbaik Tahun 2022” dari Direktorat Jenderal Pajak. Anugerah penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Rosmauli kepada Direktur Keuangan Elnusa, Bachtiar Soeria Atmadja dalam acara Tax Gathering KPP Wajib Pajak Besar Tiga yang diselenggarakan secara during pada hari Selasa (14 Februari 2023).
Acara Tax Gathering tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar, Asisten Deputi Bidang Industri Energi Minyak dan Gas Abdi Mustakim, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategi Yustinus Prabowo dan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga Rosmauli, serta perwakilan dari Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar Tiga.
Direktur Keuangan Elnusa, Bachtiar Soeria Atmadja menyambut baik penghargaan yang diberikan kepada Elnusa. “Mewakili manajemen Elnusa, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Tiga yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerja sama dengan profesional, sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Elnusa dapat dipenuhi,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menambahkan bahwa penghargaan ini kami maknai sebagai pemantik semangat untuk lebih meningkatkan kepatuhan pajak dalam menunjang program kerja pemerintah serta meningkatkan kepercayaan klien. “Raihan penghargaan ini merupakan bukti nyata atas komitmen Elnusa untuk senantiasa taat dan patuh melaksanakan kewajiban perpajakan serta secara aktif mendorong penerapan peraturan perpajakan di lingkungan perusahaan,” tutup Bachtiar.