Kelurahan Mekarjaya Matikan Lampu Dukung Earth Hour

Depok, Haluan Publik – Memperingati Earth Hour (EH) yang jatuh setiap 25 Maret. Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk mematikan lampu selama 60 menit pada Sabtu (25/3), pukul 21.00 WIB-22.00 WIB.

Hal tersebut juga untuk menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Nomor 617/412-DLHK tentang pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka Earth Hour Tahun 2023, yang diberikan untuk Perangkat Daerah (PD), kecamatan, serta lurah untuk diteruskan ke masyarakat.

Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani mengatakan, pihaknya sudah mengimbau warganya dalam grup WhatsApp Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Mekarjaya. Nantinya, akan disebarluaskan lagi kepada seluruh warga Mekarjaya.

“Alhamduliah, respon masyarakat sangat antusias. Salah satunya respon dari SMPN 4 dia langsung membuat flayer juga terkait Earth Hour,” kata dia, Minggu (26/3).

Selain sekolah, pihaknya juga berhasil mengajak kantor-kantor yang berada di sekitar Kelurahan Mekarjaya dalam pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka Earth Hour Tahun 2023.

BACA JUGA :   Captain Dedy Susanto Syukuran Sekretariat Yayasan, Santunan Anak Yatim dan Launching Tahu Aci Banjaran

Kantor Kelurahan Mekarjaya  ikut dimatikan sebagai bukti dalam peringatan Earth Hour (EH), ucap dia.

Sesuai dalam surat edaran tersebut, Nelda juga mengajak agar masyarakat memiliki perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari dan langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan hemat energi, Yaitu dengan mematikan Listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *