HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Antisipasi gangguan kamtibmas, personel Batalyon A Pelopor Polda Sumsel melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 dengan memberikan himbuan kepada masyarakat, di Wilayah Hukum Kota Palembang, Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wib
Kegiatan ini dipimpin Oleh Dantim Aiptu Marsel bersama dengan personel Polrestabes Palembang.
Kegiatan Patroli KRYD adalah salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan jalanan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum kota Palembang. (Ardhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)