Pemalang, haluanpublik.com – Program “Ngopeni SMK” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak hanya fokus pada peningkatan keterampilan teknis siswa, tetapi secara khusus menempatkan pembangunan karakter sebagai pilar utama. Di SMK Negeri 1 Pemalang, program ini digelar dalam kegiatan Dewan Mengajar, Kamis (5/11/2026), dengan harapan lulusan tidak hanya cakap secara keahlian, tetapi juga matang secara kepribadian.
Keseimbangan Antara Keahlian dan Karakter
H. Abdul Hamid, S.Pd.I., Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi E, menegaskan bahwa keahlian yang mumpuni perlu diimbangi dengan karakter yang kuat.
“Dengan karakter yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap lulusan SMK dapat terbangun dengan lebih baik,” ujarnya.
Program pendampingan ini membekali siswa tidak hanya dengan keterampilan teknis, tetapi juga kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan komunikasi, kerja sama, dan ketangguhan. SMK diharapkan menjadi miniatur dunia kerja, namun masa depan lulusan tetap terbuka luas, bekerja, melanjutkan studi, maupun berwirausaha.
“Pada akhirnya, penekanan utama dikembalikan kepada konsep adab dan karakter. Dalam pandangan Islam, adab ditempatkan di atas ilmu. Dengan memadukan karakter yang baik serta ilmu yang mumpuni, para siswa diharapkan lebih siap dan tangguh,” tegas Abdul Hamid.
Cegah Perundungan: Komunikasi Santun dan Sinergi Sekolah–Rumah
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Diah Ayu Ratna Sari, S.T., M.T., menekankan bahwa pembentukan karakter juga berkaitan erat dengan pencegahan masalah sosial di sekolah, termasuk perundungan.
“Banyak kasus perundungan berawal dari rasa tersinggung akibat ucapan atau candaan yang melewati batas, seperti mengejek latar belakang daerah siswa lain,” ungkapnya.
Ia menegaskan peran krusial orang tua: “Sekolah hanya mendidik saat siswa berada di lingkungan sekolah, namun kebiasaan di rumah memiliki pengaruh paling utama.” Orang tua diharapkan turut mendampingi anak secara kooperatif, tidak serta-merta membela kesalahan anak.
Langkah Konkret Sekolah Aman dan Nyaman
Untuk mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, Dinas Pendidikan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026Â yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui sejumlah langkah:
– Pemasangan CCTV di titik-titik rawan dan penugasan petugas piket keliling
– Kotak pengaduan dan barcode laporan anonim, melindungi privasi siswa yang takut melapor
– Deklarasi Bersama Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan Forkopimda dan seluruh kepala sekolah, puncaknya diperingati bertepatan Hari Guru 24 November 2026
“Melalui sinergi yang kuat antara sekolah, orang tua, komite, dan pemerintah daerah, iklim lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan dapat tercipta secara optimal di seluruh satuan pendidikan,” pungkas Diah Ayu Ratna Sari.
(Eko Art.)













