Berita  

Polri dan KPAI Perkuat Sinergi, Lindungi Anak dari TPPO, Kekerasan, dan Narkotika

Polri dan KPAI Perkuat Sinergi, Lindungi Anak dari TPPO, Kekerasan, dan Narkotika

Jakarta, haluanpublik.com – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kejahatan terhadap anak, meliputi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, eksploitasi siber, hingga penyalahgunaan narkotika.

Pembahasan penguatan kolaborasi tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Perlindungan Anak: Dari Pencegahan Hingga Penegakan Hukum

Kapolri menegaskan bahwa perlindungan anak adalah prioritas bersama yang mencakup pencegahan, edukasi, hingga penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Penanganan khususnya terkait TPPO terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi.

Polri dan KPAI terus melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap potensi kejahatan, termasuk di ruang digital — seperti eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring. Ancaman penyalahgunaan narkotika juga diantisipasi serius, mengingat anak-anak berpotensi menjadi korban maupun sasaran peredaran gelap.

“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau objek dari pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Sistem Terintegrasi untuk Penanganan Lebih Efektif

Untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, Polri bersama KPAI dan instansi terkait menjajaki pengembangan aplikasi terpadu yang menyelaraskan pertukaran data dan penanganan kasus, sehingga perlindungan anak dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra menyambut baik komitmen tersebut. “Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan kami untuk mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum, termasuk pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan terhadap anak, di antaranya pelaku pedofilia,” ungkapnya.

KPAI berharap perlindungan anak semakin menjadi arus utama dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal. (Deni)