Berita  

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok, Terima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok, Terima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Depok, haluanpublik.com – Sebanyak 775 narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, tahun 2026. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Salat Idulfitri yang digelar di lapangan rutan, Sabtu (21/03/2026).

Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Thowvik Nur Rohman, didampingi pejabat manajerial. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi bagian dari rangkaian perayaan Idulfitri di lingkungan rutan.

Dari total 1.155 tahanan dan narapidana muslim, sebanyak 775 narapidana diusulkan dan menerima remisi.

Rinciannya, 768 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sementara 7 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan mereka langsung bebas.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, berharap narapidana yang menerima remisi dapat
menjadikannya sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan mereka dalam kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. (Dn)