Berita  

Ketua DPC Partai Demokrat Depok, Edi Sitorus: LBH Demokrat Siap Melayani Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Ketua DPC Partai Demokrat Depok, Edi Sitorus: LBH Demokrat Siap Melayani Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Depok, haluanpublik.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus, menegaskan komitmen partainya dalam memperluas pelayanan publik melalui peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demokrat Kota Depok. Kehadiran LBH ini menjadi langkah konkret Partai Demokrat dalam menghadirkan akses layanan hukum gratis bagi masyarakat.

Peluncuran LBH Demokrat dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Senam Sehat Demokrat perdana yang diikuti kader dan simpatisan, Minggu (08/02/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peringatan hari ulang tahun Edi Sitorus, sehingga menjadi momentum kebersamaan sekaligus penguatan peran sosial Partai Demokrat di tengah masyarakat.

Edi Sitorus menjelaskan, pembentukan LBH Demokrat merupakan tindak lanjut atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat agar setiap DPC memiliki lembaga bantuan hukum sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap DPC memang diminta memiliki LBH untuk membantu masyarakat yang masih kurang memahami persoalan hukum. Di Partai Demokrat, alhamdulillah banyak pengurus yang berlatar belakang pengacara dan profesional hukum,” ujarnya usai acara di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Depok.

Selain itu, Ia mengungkapkan, LBH Demokrat Kota Depok diperkuat oleh lima tenaga profesional dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman di bidang hukum. Seluruh tim merupakan praktisi yang memiliki jenjang pendidikan hingga strata dua dan tiga serta memiliki kantor praktik masing-masing, sehingga diharapkan mampu memberikan layanan hukum secara profesional dan berkelanjutan.

“Karena itu, hari ini kami resmi melaunching LBH Demokrat sebagai upaya memberikan edukasi, informasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa layanan konsultasi hukum melalui LBH Demokrat Kota Depok bersifat gratis dan terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.

“Konsultasi hukum di LBH Demokrat diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Kota Depok,” tegasnya.

Untuk memudahkan akses layanan, kantor LBH Demokrat akan berpusat di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Depok dengan sistem piket perwakilan setiap hari kerja. Masyarakat dapat datang langsung atau berkomunikasi dengan tim LBH yang disiagakan.

“Masyarakat bisa datang langsung ke DPC atau berkomunikasi dengan tim LBH. Kami juga akan menyebarkan informasi dan kartu nama agar masyarakat tidak sungkan untuk berkonsultasi,” jelasnya.

Menurut Edi Sitorus, berbagai persoalan hukum di masyarakat masih kerap tidak tertangani secara optimal, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, sengketa warisan, hingga persoalan keluarga. Kondisi tersebut umumnya disebabkan keterbatasan akses serta minimnya pemahaman hukum.

“Masih banyak persoalan hukum di masyarakat yang tidak tertangani karena warga takut atau tidak tahu harus berkonsultasi ke mana,” ungkapnya.

Ia berharap, keberadaan LBH Demokrat Kota Depok dapat membuat masyarakat merasa lebih aman, terlindungi, serta memiliki ruang konsultasi hukum yang mudah dijangkau.

“Melalui LBH ini, kami ingin masyarakat merasa aman, tidak malu, dan memiliki tempat bertanya soal hukum,” tegasnya.

Kehadiran LBH Demokrat Kota Depok menjadi penegasan arah baru pelayanan publik yang berpihak, terbuka, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan layanan hukum gratis ini, Partai Demokrat Kota Depok berkomitmen menjawab kebutuhan paling mendasar warga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui kerja nyata yang berkelanjutan,” tutupnya. (Dn)