Berita  

Perkuat Ketahanan Energi, Pertagas Tandatangani PJBG dengan EMP Bentu dan PGN hingga 2031

Perkuat Ketahanan Energi, Pertagas Tandatangani PJBG dengan EMP Bentu dan PGN hingga 2031

Jakarta, haluanpublik.com – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN). Penandatanganan berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026), dalam rangkaian kegiatan FOREK Hulu Migas 2026.

Kontrak ditandatangani oleh Direktur Utama Pertagas Indra P Sembiring, Direktur EMP Bentu Limited Edoardus Ardianto, dan Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto, serta disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Melalui kesepakatan ini, Pertagas bersama PGN akan menyalurkan gas bumi dari Wilayah Kerja EMP Bentu dengan volume 2–3 BBTUD. Kontrak berlaku selama 5 tahun hingga 31 Desember 2031.

Pasokan Gas Dukung Industri dan Produksi Migas Nasional

Direktur Utama Pertagas, Indra P Sembiring, menjelaskan bahwa pasokan gas dari EMP Bentu akan memenuhi kebutuhan pelanggan Pertagas serta kebutuhan sektor industri yang dilayani PGN.

“Pertagas akan mengoptimalkan pemenuhan gas untuk pelanggan sektor Produksi Minyak Bumi (Lifting) di Siak-Riau sebagai bentuk dukungan untuk pemenuhan target lifting nasional,” ujar Indra.

Lebih jauh, keandalan pasokan gas dari hulu migas juga mendukung upaya dekarbonisasi dan target Net Zero Emission (NZE) 2060, khususnya di sektor hulu migas nasional.

“Pertagas berkomitmen mendukung target peningkatan produksi migas untuk mencapai swasembada energi nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah,” tegasnya.

Sebagai perusahaan infrastruktur energi terintegrasi, Pertagas berperan penting menghubungkan pasokan dari hulu migas hingga sampai ke industri, pelaku usaha, dan konsumen rumah tangga. Jaringan distribusi yang andal diharapkan terus mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. (Deni)

Exit mobile version