Pemalang, haluanpublik.com – Strategi penanggulangan kemiskinan di tingkat daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan kebijakan bersifat dugaan. Secara teknis, efektivitas penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada perencanaan program berbasis data atau evidence-based policy. Hal ini menjadi penekanan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pemalang yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kemandirian Desa melalui Optimalisasi Potensi Lokal dalam rangka Pengentasan Kemiskinan” ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pemalang, Moh. Sidik.
Dalam paparannya, Moh. Sidik menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat koordinasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2020, dan difokuskan pada empat pilar utama penanggulangan kemiskinan:
1. Peningkatan koordinasi antar-instansi secara berkelanjutan
2. Optimalisasi potensi lokal sebagai modal dasar kesejahteraan
3. Pengembangan usaha ekonomi produktif untuk penciptaan lapangan kerja
4. Pemetaan akurat terhadap akar permasalahan kemiskinan daerah
“Secara teknis, efektivitas penanggulangan kemiskinan dinilai sangat bergantung pada perencanaan program berbasis data (evidence-based policy),” tegas Moh. Sidik.
Sementara itu, Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar penyusunan program dan anggaran tahun 2027 memprioritaskan masyarakat kelas sosial-ekonomi terbawah atau kelompok bottom 40%. Langkah ini bertujuan agar intervensi kebijakan berjalan tepat sasaran dan terukur untuk periode 2026–2030.
Nurkholes juga menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara sektoral atau terkotak-kotak. Dibutuhkan pendekatan integratif yang melibatkan unsur pentahelix, pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
“Secara kelembagaan, penanganan masalah struktural ini tidak dapat dilakukan dengan pola pikir sektoral (silo mentality), melainkan membutuhkan pendekatan integratif yang melibatkan unsur pentahelix”, pungkasnya.
Dalam implementasinya, kemandirian ekonomi desa akan didorong melalui pengembangan sentra ekonomi lokal seperti UMKM dan potensi pariwisata, yang diharapkan mampu memberikan dampak berganda (multiplier effect). Pemberdayaan ini diarahkan bertransformasi dari sekadar bantuan sosial menjadi penguatan kapasitas produksi masyarakat agar mandiri secara berkelanjutan.
(Eko B Art)
