Berita  

HUT ke-27 DPRD Depok: BK Award 2026 Diberikan Berbasis Kinerja dan Integritas

HUT ke-27 DPRD Depok: BK Award 2026 Diberikan Berbasis Kinerja dan Integritas

Depok, haluanpublik.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 DPRD Kota Depok menjadi momentum penting untuk meneguhkan budaya integritas di lingkungan legislatif. Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar pada Kamis (03/09/2026), Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menganugerahkan BK Award 2026 kepada anggota dewan dengan kinerja, disiplin, dan kepatuhan etika terbaik.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, menegaskan bahwa BK Award bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan bentuk apresiasi atas komitmen anggota DPRD dalam menjaga marwah lembaga dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Di hadapan pimpinan DPRD, Wali Kota Depok, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, serta insan media, Qonita menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis data selama periode September 2025 hingga Agustus 2026.

“BK Award 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada anggota DPRD Kota Depok yang telah menunjukkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap etika dan tata tertib, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan,” ujar Hj. Qonita.

Ia menegaskan seluruh anggota DPRD ditempatkan pada ukuran penilaian yang sama. Tidak ada perlakuan khusus berdasarkan partai politik, jabatan, maupun riwayat pernah menerima penghargaan. Penilaian mencakup tingkat kehadiran dalam rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap tata tertib termasuk ketentuan berpakaian.

“Semua data dihimpun dari laporan resmi masing-masing alat kelengkapan dewan, sehingga hasil penilaian benar-benar berdasarkan capaian yang terukur,” jelasnya.

BK juga menerapkan mekanisme kehati-hatian kelembagaan: jika anggota Badan Kehormatan masuk dalam peringkat penerima, maka penghargaan dialihkan kepada anggota dengan nilai tertinggi berikutnya demi menjaga independensi dan etika kelembagaan.

Badan Kehormatan menetapkan 10 anggota DPRD sebagai penerima BK Award 2026, terdiri atas:

Kategori Umum (Tiga Terbaik):

1. Hj. Nur Yuliani – Fraksi PKS (Terbaik I)
2. H. Bambang Sutopo – Terbaik II
3. Binton Jonson Nadapdap – Terbaik III

Kategori Perwakilan Fraksi:

– H.M. Yusufsyah Putra – Fraksi PKS
– Gerry Wahyu Rianto, S.H., M.H. – Fraksi Gerindra
– Supriatni S, Ag., M.M. – Fraksi Golkar
– Hj. Indah Ariani, S.H. – Fraksi PDI Perjuangan
– H. Ade Ibrahim, S.Pd.I – Fraksi PKB
– Mochamad Taufik, S.E. – Fraksi Demokrat
– H. Syamsul Ma’arif – Fraksi APSN

Menutup sambutannya, Hj. Qonita Lutfiyah berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD Kota Depok untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan keteladanan.

“BK Award bukanlah akhir dari sebuah penilaian, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk terus menumbuhkan budaya disiplin, etika, integritas, dan tanggung jawab. Pada akhirnya, kehormatan DPRD dibangun dari sikap dan tanggung jawab setiap anggotanya,” tegas Qonita.

Melalui BK Award 2026, DPRD Kota Depok berharap budaya kerja yang profesional, transparan, dan beretika semakin mengakar sehingga lembaga legislatif mampu memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Depok. (*)

Exit mobile version