Depok, haluanpublik.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar acara refleksi akhir tahun 2025, sebagai momentum evaluasi kinerja sekaligus penegasan arah kebijakan keimigrasian ke depan, bertempat di Aula Dudi Iskandar, Rabu (31/12/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa penetapan target strategis 2026 merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menekankan transformasi layanan dan penguatan pengawasan.
“Refleksi akhir tahun ini menjadi pijakan untuk menyusun langkah yang lebih terarah pada 2026, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keamanan,” ujar Irvan.
Dalam pemaparannya, Irvan menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pada 2026 adalah penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. Digitalisasi dinilai mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian secara lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” katanya.
Selain pelayanan, aspek pengawasan dan keamanan keimigrasian juga menjadi perhatian serius. Kantor Imigrasi Depok akan memperkuat pemeriksaan dan pengawasan orang asing melalui optimalisasi fungsi intelijen keimigrasian serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Irvan menambahkan bahwa upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia akan terus ditingkatkan melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum keimigrasian kepada masyarakat.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Melalui penyuluhan dan kolaborasi lintas sektor, kami berupaya menutup celah terjadinya kejahatan keimigrasian,” tegasnya.
Sejalan dengan kebijakan nasional, Imigrasi Depok juga mendukung penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal yang bertujuan mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
Pada kesempatan tersebut, Irvan turut menyampaikan evaluasi kinerja sepanjang 2025, termasuk inovasi layanan, peningkatan disiplin aparatur, serta penguatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik.
“Capaian 2025 menjadi modal penting untuk melangkah ke 2026. Ke depan, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup kegiatan refleksi, Irvan menegaskan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
Dengan penetapan target strategis 2026 tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok optimistis mampu memperkuat perannya sebagai institusi pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keamanan negara. (Dn)
