Depok, haluanpublik.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berikan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan “Nilai Tertinggi Terbaik, dalam realisasi target aliran kas keuangan daerah oleh Pemerintah Kota Depok,” dari hasil pemeriksaann tata kelola realisasi aliran
kas keuangan daerah oleh kepala daerah Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Depok, Rabu, (17/06/26).
Dilansir dari harian Neraca, prestasi terbaik tersebut, berdasarkan target keuangan daerah yang sekitar Rp.4,7 triliun untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Pemkot Depok untuk
Tahun Anggaran (TA) 2025. Prestasi Kepala Daerah (KDH) Walikota Depok DR.H. Supian Suri MM ini adalah yang pertama sebagai kepala daerah Kota Depok, dalam prestasinya mengelola aliran kas keuangan daerah dan APBD-P 2025 pada periode 2025-2030.
Status ini, juga merupakan prestasi WTP yang ke-15 dalam realisasi aliran keuangan daerah APBD-P TA 2025 yang diperoleh secara berturut-turut oleh Pemkot Depok sejak tahun 2011.
Hasil WTP dengan “Nilai Tertinggi,” diperoleh diantaranya adanya sistem
online dari wajib pajak yang akuntabel dan transparans ke publik tentang tata kelola meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar terwujud “Sehat dan Mandirinya” kas keuangan daerah dakam merancang Raperda APBD untuk pemerataan kemakmuran pemerataan “Bersama Warga Depok Yang Maju”.
Diketahui, prestasi ini juga berkat adanya bantuan tenaga ahli utama H. Dodi Setiadi Ak, M,Ak dari BPKRI yang telah membina Drs. H. Supian Suri M.M., menjadi Kabid P-2 dib DPPKAD Pemkot Depok untuk sistem
transoaran online penerimaan PAD.
Khususnya dari pajak daerah PBB dan BPHTB; yang saat ini kontribusinya sudah mencapai sekitar 60% dari total puluhan sumber PAD lainnya.
Liputan dan rangkuman bahan serta keterangan yang diperoleh dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPI) Pemkot Depok di Gedung BAPPEDA dan Balaikota Depok,
sejak awal APBD TA 2025 dan 2026 ini, serta upaya BPK-RI Jabar melaksanakan
pemeriksaan dua tahapnya, hingga finalnya Juni 2026, pekan kemarin.
Menurut Kepala BKD Pemkot Depok, Hj. Nuraeni Widayaty SP, bahwa pemeriksaan sudah selesai dan final pada akhir bulan Mei 2025.
“Alhamdulillah, Pemkot Depok dapat WTP ke-15 dengan nilai tertinggi di Provinsi Jawa Barat dari BPK-RI Jabar,” ujarnya yang biasa dipanggil, Ani.
Masih Nuraeni Widayaty, sekretaris TAPD Pemkot Depok ini, belum menjelaskan prestasi apa saja yang membuat BPK-RI memberikan “Nilai Tertinggi WTP” pada hasil realisasi APBD-P TA 2025 tersebut.
Namun dikatakan, hal tersebut adalah sebagai tindak lanjut hasil prestasi Pemkot Depok yang dapat rekomendasi terbaik dari BPK-RI Jabar. (*/Den).
