Berita  

Aktifis Depok di PHP Salah Satu Penghuni Komplek Wartawan Kalimulya, 40 Juta Hilang

Aktifis Depok di PHP Salah Satu Penghuni Komplek Wartawan Kalimulya, 40 Juta Hilang

Depok, haluanpublik.com – Dugaan permasalahan transaksi gadai mobil terjadi di kawasan Komplek Wartawan Kalimulya (Puri Mulya), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Seorang warga bernama Kasno, salah satu Aktifis Depok, mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah kesepakatan gadai mobil yang dijanjikan tidak terealisasi.

Dalam keterangan persnya, Kasno menjelaskan bahwa awal komunikasi dengan seseorang berinisial HS terjadi pada 19 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, HS bukan orang asing karena telah lama dikenal sebagai salah satu penghuni di Komplek Wartawan Kalimulya.

Saat itu, Kasno menyampaikan kepada HS bahwa dirinya sedang mencari mobil untuk digadaikan. Beberapa hari kemudian, HS menginformasikan bahwa ada mobil jenis Pajero Sport yang dapat digadaikan.

HS kemudian mengirimkan foto kendaraan beserta foto STNK sebagai bukti kelengkapan dokumen.

Setelah melalui pembicaraan, keduanya sepakat dengan nilai gadai sebesar Rp.65 juta. Pada Jumat, 27 Februari 2026, Kasno mentransfer uang sebesar Rp.65.000.000 kepada HS dengan kesepakatan bahwa mobil tersebut akan diserahkan pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Namun hingga beberapa hari setelah tanggal yang dijanjikan, mobil yang dimaksud tidak kunjung diterima. Kasno mengaku HS terus memberikan berbagai alasan penundaan hingga akhirnya dirinya meminta agar uang yang telah ditransfer dikembalikan.

Pada 6 Maret 2026, HS disebut baru mengembalikan sebagian uang sebesar Rp.25 juta. Sementara sisa Rp.40 juta dijanjikan akan dikembalikan pada Senin, 9 Maret 2026.

Namun hingga waktu yang dijanjikan tersebut, uang yang dimaksud belum juga dikembalikan.

Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, pada malam 9 Maret 2026 sekitar pukul 21.04 WIB, Kasno mencoba menghubungi istri HS melalui WhatsApp. Ia meminta bantuan agar sisa uang tersebut dapat segera dikembalikan.

Menurut Kasno, istri HS yang disebut bekerja sebagai ASN dokter di RSUD ASA Tapos Depok tidak memberikan respons atas pesan yang dikirimkan.

Kasno juga mengungkapkan bahwa pada Selasa, 10 Maret 2026, dirinya meminta bantuan salah satu aparat kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan STNK kendaraan yang sebelumnya dikirim oleh HS.

Dari hasil pengecekan sementara, STNK tersebut diketahui sudah dalam kondisi diblokir.

Meski demikian, Kasno mengaku masih memberikan kesempatan kepada HS untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik tanpa menempuh jalur hukum.

“Saya masih menunggu itikad baik agar sisa uang saya segera dikembalikan. Jika diselesaikan dengan baik, tentu persoalan ini bisa berakhir secara damai,” ucap Kasno.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak HS belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Dn)

Exit mobile version