Jakarta, haluanpublik.com – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan seluruh jaringan wartawan FRN, khususnya di wilayah DKI Jakarta, untuk terus mengawal dan meliput perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Instruksi tersebut disampaikan Agus Flores kepada wartawan FRN pada Kamis (9/7/2026). Ia meminta para jurnalis tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengikuti setiap perkembangan proses hukum secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.
“Teman-teman wartawan FRN di Jakarta, terus ikuti perkembangan kasus ini dan lakukan peliputan secara intensif hingga ada kepastian proses hukumnya,” tegas Agus Flores.
Menurut Agus, perhatian publik terhadap perkara tersebut semakin meningkat seiring munculnya sejumlah perkembangan, mulai dari pengamanan ketat di kediaman pribadi Jampidsus hingga rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.
Sebelumnya, rumah pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan setelah terlihat mendapat pengamanan ketat dari personel TNI pada Rabu (08/07/2026). Pengamanan tersebut merupakan kelanjutan dari sistem pengamanan yang telah diterapkan sejak adanya dugaan penguntitan terhadap Jampidsus pada 2024.
Pada waktu yang hampir bersamaan, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta dan Bogor. Beberapa lokasi yang digeledah berada di kawasan Kuningan, Sudirman, Cipete, Pacific Place, hingga Bogor.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, penyidik dilaporkan menemukan sejumlah brankas yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing, di antaranya Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Hingga kini, aparat penegak hukum belum menyampaikan secara resmi nilai maupun rincian temuan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara, perkara asuransi negara, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya keterkaitan langsung antara pengamanan rumah Jampidsus dengan rangkaian penggeledahan tersebut.
Agus Flores menegaskan, wartawan FRN harus tetap mengedepankan prinsip jurnalisme yang profesional dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta dan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kita mengawal prosesnya, bukan menghakimi. Biarkan aparat bekerja secara profesional, sementara wartawan menjalankan tugasnya menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Agus Flores.(*)
