Warga Curug Kompak Gerebek Toko Sembako yang Jual Obat Ilegal

Warga Curug Kompak Gerebek Toko Sembako yang Jual Obat Ilegal

Depok, haluanpublik.com – Penggrebekan toko sembako yang jual obat keras secara ilegal terjadi di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (21/09/2024).

Sejumlah emak-emak bersama tokoh agama dan Aliansi warga setempat melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah toko sembako. Toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan keras seperti Eximer dan Tramadol secara ilegal. Modus operandi penjualan obat keras golongan G yang menyamar sebagai toko sembako ini kian membuat resah warga, terutama karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait dan aparat penegak hukum.

Penggerebekan berlangsung di dua titik lokasi sepanjang Jalan Raya Ciputat-Parung, tepatnya di RT. 03/01 dan RT. 01/02, Kelurahan Curug. Dari hasil operasi ini, warga menemukan sejumlah besar obat keras, termasuk Tramadol dan beberapa jenis obat lainnya yang dimasukkan dalam satu tas. Penjual obat-obatan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang memicu kemarahan di kalangan warga.

Kyai Rifki Umar Barayes, atau yang akrab disapa Kyai Lancip, bersama Ustad Agus Jalaludin, S.Th.I, hadir di tengah aksi ini. Keduanya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peredaran obat keras yang membahayakan masyarakat. Kyai Lancip mengingatkan bahwa peredaran obat-obatan ilegal ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda, jika tidak segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Jika kita biarkan, anak-anak kita bisa jatuh ke dalam jeratan obat-obatan ini. Ini ancaman nyata bagi bangsa,” ujar Kyai Lancip.

Sementara itu, Ustad Agus menyoroti lemahnya pengawasan instansi terkait, terutama BPOM, yang membuat peredaran obat daftar G semakin marak. Ia memperingatkan bahwa obat keras seperti Eximer dan Tramadol bisa menjadi narkotika jenis baru yang dimanfaatkan sindikat untuk menghindari jeratan hukum.

BACA JUGA :   Ramadan Penuh Berkah Pengurus RW 01, Kelurahan Mekarjaya Beri Santunan Kepada Anak Yatim

“Dinas/Instansi terkait seperti BPOM dan aparat hukum seolah tutup mata terhadap keberadaan toko obat ilegal ini. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin parah,” tambahnya dengan nada tegas.

Di tengah aksi penggerebekan, seorang warga bernama Ibu Misa, yang ikut serta dalam kelompok emak-emak, mengungkapkan kecemasannya. Ia khawatir generasi muda, termasuk anak dan keponakannya, akan menjadi korban dari peredaran obat-obatan tersebut.

“Kami tidak mau anak-anak kami jadi korban obat-obatan berbahaya ini. Ini bisa menghancurkan masa depan mereka!” ucap Ibu Misa dengan penuh emosi.

Peristiwa penggerebekan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan dan menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Toko sembako yang diduga menjual obat keras ini dianggap sebagai ancaman besar bagi masyarakat, khususnya para pemuda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *