Berita  

Wali Kota Depok Resmikan Gerai Samsat Ruko Saladin, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Wali Kota Depok Resmikan Gerai Samsat Ruko Saladin, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Depok, haluanpublik.com – Sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Kota Depok menghadirkan tempat layanan baru bagi masyarakat dengan dibukanya gerai Samsat di kawasan Ruko Saladin, Jalan Margonda Raya, Kamis (9/4/2026).

Keberadaan gerai Samsat di lokasi strategis tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Depok.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., dalam sambutannya, Wali Kota Depok, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanfaatkan aset rampasan negara untuk kepentingan publik. Ia menjelaskan, gedung yang kini difungsikan sebagai gerai Samsat tersebut merupakan aset hasil sitaan KPK yang dialihfungsikan menjadi fasilitas pelayanan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada KPK atas pemanfaatan aset ini. Lokasinya yang strategis tentu akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak,” ujarnya.

Pembukaan gerai ini tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga menjadi strategi konkret dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan akses yang semakin mudah, masyarakat diharapkan lebih sadar dan disiplin dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan, pungkasnya.

Supian Suri juga menyoroti masih tingginya angka tunggakan pajak di Kota Depok. Saat ini, tercatat sekitar 400 ribu kendaraan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Pemerintah Kota Depok, akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mengatasi persoalan tersebut, termasuk melalui inovasi layanan dan perluasan akses pembayaran.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, mengungkapkan bahwa transaksi harian pembayaran pajak kendaraan di Kota Depok saat ini mencapai sekitar Rp.1,5 miliar. Angka tersebut berasal dari sekitar 60 persen wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

“Masih ada sekitar 40 persen wajib pajak yang belum membayar. Kami berharap kehadiran gerai Samsat ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan hadirnya gerai Samsat baru ini, diharapkan pelayanan publik semakin efisien dan inklusif, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan aset negara demi kesejahteraan masyarakat.(Dn)

Exit mobile version