Jakarta, haluanpublik.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mendadak memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto ke kantornya, Rabu (13/11/2024).
Ternyata, pemanggilan itu berkaitan dengan kunjungan Wamenaker ke lokasi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) lalu.
“Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja, memanggil manajemen Sritex, Pak Iwan ya, Pak Iwan sebagai Presiden Komisaris Sritex,” jelasnya.
Ia mengatakan, alasannya memanggil lantaran ada berita simpang siur pasca kehadirannya di Sritex Senin lalu.
“Kenapa Saya memanggil? Ini Terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya, untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” pungkas Wamenaker.
Noel menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Iwan Lukminto memastikan Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Itu yang pertama. Kedua, setelah kejadian itu kita pulang. Seminggu kemudian ada sesuatu yang menurut manajemen Sritex itu mengganggu berlangsungnya kegiatan perusahaan. Saya tanya kenapa? Oh iya ada problem misalnya kayak bea cukai,” ungkapnya.
Kemudian berapa minggu kemudiannya lagi, tambahnya, ada berita lagi soal ternyata ada karyawan yang dirumahkan ya?. Tanyanya kepada Iwan, untuk menegaskan.
“Diliburkan, pak,” jawab Iwan menimpali.
Selanjutnya muncul lagi berita Sritex terpaksa liburkan karyawannya yang disusul PHK massal.
“Hal ini yang membuat saya terganggu. Kok seorang penjabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK. Nah, hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan untuk klarifikasi ada PHK atau tidak. Jujur saja, saya terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya.
Kemudian, Wamenaker Noel meminta Iwan Lukminto, menjelaskan lebih detail kondisi di Sritex saat ini.
Pihaknya tidak melakukan PHK namun meliburkan sejumlah karyawan, pungkas Iwan.
“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” terang Iwan.
Saat ini, bahan baku yang dimiliki Sritex hanya cukup untuk tiga pekan ke depan. Akibatnya, perusahaan terpaksa merumahkan ribuan karyawan. Kondisinya bakal semakin runyam jika tidak ada kebijaksanaan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin keberlanjutan usaha, ucap Iwan.
“Ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujar dia.
Iwan mengatakan, Meski dirumahkan, ribuan karyawan itu tetap menerima gaji. Dan diharapkan, proses administrasi yang tersendat ini bisa segera cepat pulih. Agar operasional perusahaan bisa cepat berjalan dan para pekerja yang dirumahkan, bisa kembali bekerja. (DP)