Suku Maskona Minta Pemerintah Terlibat Lindungi Hutan Adat di Tanah Papua

Teluk Bintuni, haluanpublik.com – Rangkaian acara festival hutan adat pertama di Tanah Papua telah berjalan sejak tanggal 19 s/d 21 Oktober 2024. Rangkaian kegiatan dilakukan dengan Tema besar “Jaga Adat, Jaga Budaya, Jaga Hutan Untuk Kebahagian Bersama”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Frans N. Awak.

Dalam sambutan pembukannya Frans Awak menyatakan appresiasinya terhadap event yang berjalan.

“Pemerintah Daerah Kabuapten Teluk Bintuni telah berproses mendukung inisiatif memberikan pengakuan legal masyarakat adat dan wilayah adatnya dengan menetapkan 23 Wilayah Adat sejauh ini, termasuk 4 wilayah adat milik marga di Suku Moskona yaitu marga Ogoney, Yen, Yec, dan Masakoda,” ucap Frans Awak.

Sekitar lebih dari 300 orang hadir dalam rangkaian kegiatan festival yang digelar di wilayah adat marga Ogeney di Suku Moskona. Para peserta berasal dari pimpinan OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Akademisi Universitas Papua, Lembaga Adat, Kepala-Kepala Kampung, Kepala Suku, Tua Marga, Tokoh Perempuan Adat, Pemuda Adat dan beberapa organisasi masyarakat sipil (LSM) dari Bogor, Jakarta, Manokwari, Sorong dan Jayapura.

Festival hutan adat ini dirayakan untuk mensyukuri 2 tahun SK Penetapan Hutan Adat Marga Ogoney yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2022. Marga Ogoney merupakan pioner di Tanah Papua setelah 16,220 hektar hutan adatnya ditetapkan sebagai hutan adat oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penetapan ini menjadi penanda penting upaya masyarakat adat di Tanah Papua untuk mendapatkan surat administrasi kepemilikan atas hutan adatnya.

Antusiasme besar dengan semangat perlindungan budaya dan hutan adat kelihatan dari rangkaian festival. Sambutan hangat dengan tarian tumbu tanah menyambut rombongan Sekda, Pimpinan OPD dan Seluruh Peserta menuju venue festival. Rumah adat Suku Moskona “Mod ask” dibangun secara gotong royong untuk mengangkat kembali memori dan nilai budaya Suku Moskona. Tarian dan nyanyian dengan Bahasa Moskona terus didengungkan dengan gembira sebagai rasa Syukur atas perlindungan legal hutan adat yang diberikan.

BACA JUGA :   FWJ Indonesia Gaungkan Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi 2 Kali Dalam Hitungan Seminggu

“Kegiatan ini kita lakukan untuk melindungi hutan adat tersisa yang ada di Suku Moskona. Tetapi juga sebagai wadah untuk terus menyarakan pentingnya hutan adat di Tanah Papua. Kita akan terus melanjutkan festival ini di hutan-hutan adat lain di masyarakat adat dalam bentang Budaya Kepala Burung pulau Papua,” terang Peter Masakoda, Ketua Panitia Festival.

Sebutnya lagi, “Saat ini kerja pemetaan telah selesai di 4 Marga, tapi kita akan terus bekerja untuk menyelesaikan peta-peta wilayah adat di keseluruhan 47 Marga yang ada di Suku Moskona.”

Lokakarya dan diskusi juga menjadi bagian dari festival ini dengan beberapa narasumber kunci, diantaranya: Yunus, W Krey dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang membawakan materi tentang perkembangan Hutan Adat di Provinsi Papua Barat, John W. Aufa, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua Barat yang membawakan materi tentang pendaftaran Tanah Ulayat, Dr. Antoni Ungirwalu Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Papua yang membawakan materi tentang penguatan nilai budaya dalam pengelolaan hutan dan Ir. Agustinus Kilmaskosu yang berbagi tentang pengelolaan ecowisata pengamatan Burung. Juga hadir sebagai Pemateri, Yustina Ogoney, Kepala Distrik Merdey sekaligus Tokoh Perempuan tua Marga Marga Ogoney dan Agung Wibowo, Direktur HUMA Indonesia.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *