Depok, haluanpublik.com – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H., menggelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Komisi (Soskom) bersama para ketua RT dan RW se-Kecamatan Cipayung, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyampaikan informasi kebijakan sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga.
Dalam kegiatan tersebut, Siswanto menjelaskan secara langsung peran dan kewenangan DPRD, khususnya Komisi D yang membidangi pembangunan manusia seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar para ketua RT dan RW memahami tugas serta kewenangan Komisi D. Dengan begitu, informasi terkait program pemerintah bisa disampaikan secara benar kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Siswanto.
Fungsi DPRD dijalankan melalui berbagai mekanisme seperti rapat kerja dengan perangkat daerah, kunjungan lapangan, hingga pembahasan program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, tambah Siswanto.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Siswanto menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menggunakan DTSEN untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Banyak warga bertanya soal BPJS PBI yang dinonaktifkan. Hal itu bukan berarti hak warga dicabut secara sepihak, tetapi merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah agar bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Apabila terdapat data warga yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat melaporkan melalui mekanisme yang berlaku agar dilakukan verifikasi ulang, tegasnya.
“RT dan RW memiliki posisi penting dalam memastikan data warga tetap mutakhir, termasuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi, perpindahan domisili, atau situasi khusus yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” tambahnya.
Selain membahas persoalan bantuan sosial, warga juga menyampaikan keluhan terkait kondisi Setu Citayam yang airnya berubah menjadi kehijauan. Kondisi tersebut diduga disebabkan terganggunya sirkulasi air karena saluran penghubung dengan Kali Baru yang tertutup permanen.
Menanggapi hal tersebut, Siswanto menilai penataan kawasan Setu Citayam perlu dilakukan secara terencana dan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan pengelolaannya berada di tingkat provinsi.
“Jika saluran dari Kali Baru bisa dibuka kembali, sirkulasi air akan membaik dan ekosistem dapat pulih. Revitalisasi juga perlu dilengkapi ruang terbuka hijau serta area UMKM agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Tak hanya itu, Siswanto juga menyinggung pentingnya kesiapan infrastruktur di wilayah Cipayung, termasuk rencana pelebaran Jalan Raya Cipayung yang diproyeksikan menjadi jalur alternatif saat pembangunan Underpass Citayam berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan sekaligus mencegah kemacetan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Jalan ini nantinya menjadi jalur alternatif utama bagi masyarakat yang beraktivitas dari Bogor menuju Depok maupun Jakarta. Karena itu pelebarannya sangat penting untuk mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Soskom ini, Siswanto berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berangkat dari kebutuhan riil warga.
“Sosialisasi ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang menyatukan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan bahas di DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” pungkasnya. (Dn)
